Camat Bangko Pimpin Penertiban, Langkah Konkret Jaga Marwah dan Martabat Masyarakat
BAGANSIAPIAPI, TeropongLira.com – Camat Bangko, Bapak Aspri Mulya, turut serta dalam kegiatan penertiban lokasi yang diduga memiliki indikasi kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan yang diterima dari masyarakat terkait sebuah rumah kos-kosan yang berada di Jalan Pelabuhan Baru, RT 13 RW 03 kelurahan Bagan Barat.
Hal ini merupakan langkah konkret demi menjaga marwah dan martabat, serta ketertiban umum di wilayah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Aksi penertiban ini digelar pada Kamis, 7 Mei 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Polsek Bangko, Ketua RT 013, Aparat Kelurahan Bagan Barat, serta rombongan Kantor Camat Bangko turun langsung ke lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Aspri Mulya menyampaikan komitmennya dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan.
"Demi menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat, maka kita perlu menegaskan agar tidak ada pembiaran di wilayah ini menjadi tempat yang dapat mencemarkan nilai-nilai luhur," tegas Aspri Mulya.
Lebih jauh, ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menjaga lingkungan.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Bangko untuk turut serta berpartisipasi, agar lingkungan kita senantiasa terhindar dari tempat-tempat yang berpotensi mencemari norma-norma yang berlaku di Negara Republik Indonesia," pungkasnya. (Mulyono)

Posting Komentar
Anda Sopan Kami Segan