PERINGATI HARI ANTI KORUPSI, DINAS PERKIM APRESIASI PEMBERIAN STIKER DAN SPANDUK DARI KAJARI ROHIL
ROKAN HILIR Teropong lira.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2025 yang telah lalu, Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir telah membagikan stiker dan spanduk bertema anti korupsi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Langkah ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Kepala Dinas Perkim, Aulia, menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Kajari Rokan Hilir tersebut. Menurutnya, pemberian stiker dan spanduk ini merupakan bentuk upaya yang sangat baik dalam meningkatkan kesadaran serta menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan aparatur pemerintah maupun masyarakat luas.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kajari Rokan Hilir. Pemberian stiker dan spanduk ini menjadi sarana yang efektif untuk terus mengingatkan kita semua agar senantiasa menjaga integritas,” ujar Aulia.
Lebih jauh, Aulia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya teguhkan komitmen brantas korupsi dengan memasang media informasi tersebut di lokasi strategis kantor dinas serta area pelayanan publik. Hal ini dilakukan agar nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dapat terus terjaga dan terlihat oleh masyarakat.
“Dengan adanya dukungan ini, kami semakin mantap untuk terus bekerja secara profesional dan bersih. Komitmen anti korupsi bukan hanya sekadar slogan, tapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menjadi bukti sinergi yang baik antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani demi kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir.
(Redaksi)

Posting Komentar
Anda Sopan Kami Segan