Aksi Penjarahan TBS Terang-terangan di PT Indrawan Perkasa' Melibatkan Puluhan Massa dan Mantan Karyawan
KUALA LEMANG, INHIL Teroponglira.com | Dunia usaha perkebunan di Indragiri Hilir kembali diguncang aksi premanisme dan penjarahan massal. PT Indrawan Perkasa (PT IP) menjadi korban aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) yang dilakukan secara terbuka dan terorganisir pada Rabu (11/03/2026).
Peristiwa yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 15.00 WIB ini diduga melibatkan oknum-oknum berinisial MS, PS, WR, SR, SFN, HRP, dan kawan-kawan. Tidak tanggung-tanggung, aksi ini mengerahkan sekitar 25 orang warga KM 8 Petalongan dengan dukungan tiga unit mobil dump truck untuk mengangkut hasil jarahan.
Melawan Petugas Keamanan
Aksi ini dilakukan dengan sangat berani. Meski sempat dicegat oleh personel Security PT IP, para terduga pelaku tetap melanjutkan pemanenan ilegal tersebut. Mereka berdalih bahwa aksi tersebut dilakukan atas perintah seorang pimpinan koperasi berinisial KN.
Kuasa Hukum sekaligus Legal PT Indrawan Perkasa, M. Agi Anggara, SH, MH, mengonfirmasi kebenaran insiden yang berlokasi di Blok E 19 tersebut.
"Benar, telah terjadi penjarahan secara terang-terangan di area kebun kami. Saat ini kami sedang mendalami apa motif sebenarnya di balik keberanian para pelaku ini, karena mereka tetap nekat memanen meski sudah dilarang keras oleh petugas di lapangan," ujar Agi saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon.
Langkah Hukum Tegas
Pihak manajemen PT IP tidak tinggal diam. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Satreskrim Polres Indragiri Hilir untuk diproses secara hukum.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada kepolisian agar seluruh pelaku dan aktor intelektual di baliknya dapat ditindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Himbauan bagi Masyarakat
Satu fakta miris yang terungkap adalah keterlibatan mantan karyawan PT IP dalam aksi ini. Hal ini sangat disayangkan karena sebagai mantan pekerja, mereka seharusnya memahami status legalitas lahan tersebut.
M. Agi Anggara juga memberikan himbauan keras kepada warga sekitar agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak gampang terhasut melakukan tindakan pidana. Sangat disayangkan jika warga harus berhadapan dengan hukum hanya karena mengikuti perintah oknum tertentu yang memiliki kepentingan pribadi," tutupnya. (Red/Rilis)

Posting Komentar
Anda Sopan Kami Segan