News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Ini Yang Di Sampaikan nya ‎

Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Ini Yang Di Sampaikan nya ‎

JAKARTA Teropong Lira.com | Senin 09 Februari 2026. Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Andi Syafrani menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional untuk seluruh rekan pers sebagai bentuk apresiasi dan sinergitas setinggi-tingginya. Semoga pilar pers tumbuh kokoh dan independen di tengah gempuran kecepatan teknologi informasi yang massif dengan inovasi dinamis sesuai perubahan zaman. 

‎Dihari Pers Nasional ini, Andi Syafrani Selaku Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Dalam pernyataannya,  menyampaikan :

  1. ‎Pers sebagai pilar penyokong demokrasi harus selalu menjadi garda penjaga nurani rakyat.
  2. ‎Rakyat membutuhkan informasi yang akurat dan berimbang agar informasi yang disebar memberikan asupan kognitif yang menjadi penerang, bukan disinformasi yang menyesatkan dan merusak kebangsaan.
  3. ‎Pers jangan sampai jadi pewarta kekuasaan dan pemodal, tapi jadi pengabar kebenaran yang berpihak pada kepentingan umum dan kerakyatan. 
  4. ‎Pers yang kritis sangat diperlukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang situasi yang ada.
  5. ‎Di zaman informasi teknologi dengan kecepatan informasi beredar melalui media sosial, posisi pers menjadi vital sebagai pemberi informasi yang akurat sebagai referensi sosial.
  6. ‎Kolaborasi pers dan lembaga swadaya masyarakat atau NGO sangat penting karena sama-sama sebagai pilar kekuatan rakyat di luar pemerintahan. Pers yang mandiri dan kuat adalah mitra strategis NGO mengawal jalannya pemerintahan secara kritis dan partisipatif. 
  7. ‎Perusahan pers diharapkan memperhatikan kesejahteraan pekerja pers agar industri media dan pers kokoh dan independen. 

‎Ia juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat. Tuturnya

‎Semoga insan pers senantiasa diberikan kebebasan, perlindungan hukum, serta kemerdekaan dalam menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.(Redaksi)

‎

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Anda Sopan Kami Segan