Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Ini Yang Di Sampaikan nya
JAKARTA Teropong Lira.com | Senin 09 Februari 2026. Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Andi Syafrani menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional untuk seluruh rekan pers sebagai bentuk apresiasi dan sinergitas setinggi-tingginya. Semoga pilar pers tumbuh kokoh dan independen di tengah gempuran kecepatan teknologi informasi yang massif dengan inovasi dinamis sesuai perubahan zaman.
Dihari Pers Nasional ini, Andi Syafrani Selaku Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Dalam pernyataannya, menyampaikan :
- Pers sebagai pilar penyokong demokrasi harus selalu menjadi garda penjaga nurani rakyat.
- Rakyat membutuhkan informasi yang akurat dan berimbang agar informasi yang disebar memberikan asupan kognitif yang menjadi penerang, bukan disinformasi yang menyesatkan dan merusak kebangsaan.
- Pers jangan sampai jadi pewarta kekuasaan dan pemodal, tapi jadi pengabar kebenaran yang berpihak pada kepentingan umum dan kerakyatan.
- Pers yang kritis sangat diperlukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang situasi yang ada.
- Di zaman informasi teknologi dengan kecepatan informasi beredar melalui media sosial, posisi pers menjadi vital sebagai pemberi informasi yang akurat sebagai referensi sosial.
- Kolaborasi pers dan lembaga swadaya masyarakat atau NGO sangat penting karena sama-sama sebagai pilar kekuatan rakyat di luar pemerintahan. Pers yang mandiri dan kuat adalah mitra strategis NGO mengawal jalannya pemerintahan secara kritis dan partisipatif.
- Perusahan pers diharapkan memperhatikan kesejahteraan pekerja pers agar industri media dan pers kokoh dan independen.
Ia juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat. Tuturnya
Semoga insan pers senantiasa diberikan kebebasan, perlindungan hukum, serta kemerdekaan dalam menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.(Redaksi)
.jpg)
Posting Komentar
Anda Sopan Kami Segan