Bupati LIRA ROHIL "Rusli" Soroti Tempat Karouke KTV Di Jl.Bintang, Diduga Sebagai Tempat Maksiat.
Rokan Hilir, Teroponglira.com | Bupati Lira Rohil Rusli soroti aktivitas di tempat hiburan karaoke KTV yang berlokasi di Jalan Bintang, Kecamatan Bangko. Menurutnya, tempat tersebut diduga menjadi sarang maksiat yang meresahkan warga sekitar. Selasa 11/11/2025.
Beberapa pekan lalu saya menerima banyak laboran dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas di KTV ini. Ada indikasi kuat bahwa tempat ini tidak hanya sekadar tempat hiburan karaoke biasa, tetapi juga menjadi lokasi praktik-praktik yang melanggar norma agama dan sosial. Saya juga sering berlalu lalang dan mengamati tempat tersebut, bahkan pernah kami melihat secara langsung dari pihak Polsek Bangko adakan kegiatan Razia di tempat karouke KTV tersebut ,namun hingga saat ini Tempat Hiburan Karoke KTV terus beraktivitas seolah-olah kebal hukum," ujar Rusli selaku Bupati Lira Rohil.
Bupati Lira Rohil Rusli mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap KTV tersebut Jika terbukti melanggar aturan dan norma yang berlaku, segera ditindaklanjuti dan cabut izin operasionalnya.
Terkait hal ini juga Rusli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitar. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Kami berharap masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya praktik-praktik yang melanggar hukum," tegasnya.
Kami selaku LSM LIRA DPD Rokan Hilir berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pihak terkait. Mereka juga berencana untuk melakukan audiensi dengan pemerintah daerah / Satpol PP dan kepolisian guna membahas masalah ini lebih lanjut. Tambah Rusli. (DPD LIRA ROHIL)

Posting Komentar
Anda Sopan Kami Segan