Teropong Lira

Berita Terbaru

Diduga tiga pelaku ilegal logging di kecamatan rimba melintang Berkedok Usaha soumel

 

Teroponglira.com  | Diduga pelaku ilegal logging di kecamatan rimba melintang,sangat licik ..modus buat usaha pembuatan kusen,pintu,dan jendela ternyata menjual kayu setengah jadi ke penampung diberbagai daerah di Rohil.

17 Agustus 2025 sekira pukul 17.00 wib,awak media mendapati kan info dari warga sekitar tempat usaha tersebut yang berada di jalan poros rimba melintang tepatnya didepan pesantren Al Muhsinin.

Setelah mendapat info awak media mengecek kebenaran laporan tersebut,ternyata setelah sampai terbukti adanya usaha yang di infokan.

Setelah mengambil beberapa bukti berupa foto awak media tidak ada melihat satu orang pun beraktivitas kemungkinan karena hari kemerdekaan.

Lanjut awak media menjumpai Nara sumber dan menggali info,ternyata pemilik usaha tersebut bernama ANDIKA DAN HABIB yang mengelola tempat usaha tersebut pemasok kayu dari hutan adalah seorang memang pemain lama yang cukup besar yang bernama SUGENG.

selanjutnya warga yang sebagai Nara sumber yang enggan disebut namanya mengatakan yang lebih parah lagi mereka menjual nama salah seorang warga yang disegani masyarakat rimba melintang yang berinisial (RGS).

Warga menambahkan mereka secara terus menerus menjual nama RGS,pada hal RGS tidak pernah ikut dalam permainan ini kenapa mereka berani menjual nama seorang yang terpandang itu karena saya sebagai masyarakat rimba melintang tau persis siapa keluarga RHS tidak pernah berurusan dengan kerjaan yang dilakoni tiga orang ini pungkasnya.

Kepada aparat terkait seperti Polsek rimba melintang,polres Rohil,dan Polda Riau agar bertindak secepatnya karena ini telah melanggar UU no 41 tahun 1999 dan UU no 18 tahun 2013 tentang pengrusakan hutan larangan dan mengakibatkan kan banjir sanksi adalah pidana  berat kurungan (*)


Post a Comment

Anda Sopan Kami Segan

Lebih baru Lebih lama