Teropong Lira

Berita Terbaru

Kepsek SMPN 1 Bangko Rohil Bantah Atas Tudingan Pungutan Liar Uang Lapak Pedagang Berjalan


‎Rokan Hilir Teroponglira.com | Beredar Berita viral di media tentang pungutan liar uang lapak pedagang berjalan dengan nominal Rp. 25.000,-  / hari di sekolah SMP negeri 1 Bangko ,  H. Sudarmiatun.S.Pd selaku kepala sekolah bantah atas tudingan tersebut. Jum'at 22/08/2025.

‎Menurutnya pemberitaan tersebut tidak berimbang, karna tidak ada konfirmasi dari kedua belah pihak, masuk Tampa izin dan tidak ada komunikasi. Hal demikian dinilai telah terfrovokasi sehingga terbit berita miris tersebut.

‎Dalam klarifikasi nya  H. Sudarmiatun.S.Pd mengatakan " pada tahun 2022 telah disediakan beberapa kantin dilingkungan sekolah, namun jumlah pedagang yang berjualan hanya 2 atau tiga orang saja, dan mereka juga merasa keberatan atas sewa kantin tersebut. ungkapnya.

‎Maka  selanjutnya pihak sekolah adakan Musyawarah  untuk menertibkan para pedagang yang berjualan dilingkungan nya. Adapun kesepakatan yang diperoleh atas musyawarah tersebut  yaitu :

‎1. Pedagang yang diberikan izin oleh pihak sekolah hasil rapat dan musyawarah diantaranya,Rohmat penjual sate,Darsak penjual martabak telur,Nurbaya penjual nasi uduk,Hazifa penjual nasi goreng dan seblak,Santi penjual mie ayam dan es jagung,Anto penjual bakso kuah,Oki penjual telur ceplokan congkel,Buk Elva penjual minuman botol,Aji penjual Donat,Sunaryo penjual Bakso sambal.

‎2. Para pedagang  tersebut harus memenuhi standar  gizi dan kesehatan makanan yang sesuai dengan BPOM. Tidak mengunakan zat pewarna, tidak dibolehkan menggunakan zat perasa seperti sari gula dan lainnya yang membahayakan konsumen.

‎3. Nominal angka yang ditetapkan berdasarkan musyawarah untuk sewa lapak. Dalam arti  tidak ada paksaan melainkan kesepakatan bersama.

‎Uang 25.000 yang dipungut pihak sekolah ke pedagang kita gunakan membatu operasional sekolah seperti,perawatan,kebersihan,pengamanan,dan uang dipegang bendahara  untuk dikelola sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, yang mencakup pencatatan pemasukan dan pengeluaran, serta pembuatan laporan keuangan agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan” lanjut H.Sudarmiatun.S.Pd

‎Perlu diketahui bahwa sekolah tak hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar,Pasalnya, di sekolah pun  bisa membuka usaha bisnis yang memiliki prospek cerah. Salah satunya dengan berjualan di sekolah untuk meningkat ekonomi masyarakat kecil seperti yang terjadi di SMPN 1.

‎Para pedagang berjalan yang berjualan di SMPN 1 Bangko merasa sangat tertolong dalam perekonomian nya. Menurut para pedagang tindakan penertiban yang dilakukan oleh pihak sekolah  merupakan sikap sosial yang tinggi dan sungguh bijaksana.

‎Senada dengan ini Sunaryo selaku pedagang berjalan yang berjualan dilingkungan sekolah tersebut mengatakan " kami senang bisa berjualan disini, dengan jumlah siswa yang begitu banyak sudah jelas barang dagangan kami habis terjual. Dan kami para pedagang berjalan yang berjualan di lingkungan sekolah SMP negeri 1 Bangko ini tidak merasa keberatan atas kesepakatan yang telah dibuat. Justru kami para pedagang sangat terbantu sekali dalam perekonomian kami. Tidak ada pihak kami yang mengatakan keberatan atau pungli karena kesepakatan tersebut dibuat berdasarkan hasil musyawarah. Ungkap Sunaryo seorang pedagang.

‎Pewarta : Sri Mulyono




Post a Comment

Anda Sopan Kami Segan

Lebih baru Lebih lama