Teropong lira.com | Rohil Sinaboi kepenghuluan Darussalam. Masyarakat Darussalam digegerkan atas plank yang dipasang oleh pihak kehutanan pada Kamis 17 /07/2025 kemaren pada lahan perkebunan sawit masyarakat seluas 16.000 hektar secara keseluruhan terdiri dari tiga titik koordinat hingga kedesa Mekarsari.
Adapun isi tulisan pada plank tersebut yaitu " lahan non tanaman kehutanan seluas 5451 ha didalam kawasan hutan , tanaman industri ini dalam penguasaan pemerintah Republik Indonesia. co. Satgas penertiban kawasan hutan(PKH ) berdasarkan peraturan presiden nomor 5 tahun 2025. Tentang penertiban kawasan hutan. Luasan tersebut untuk satu titik koordinat pada plank tersebut.
Saat ini seluruh masyarakat dikepenghuluan Darussalam sangat merasa kecewa karena wilayah dimana sebagai tempat tinggal mereka terancam digusur. Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan " bagaimana nasib kami jika rumah tempat tinggal kami, kebun kami disita negara. Inikan kampung kita, resmi ada pemerintah kepenghuluan disini. Bukan kami menjarah hutan. Ungkapnya dengan kecewa.
Terkait hal ini Sekdes kepenghuluan Darussalam juga mengatakan " saat plank tersebut dipasang saya tidak berada di tempat, saya saat itu berada dibaganbatu. Motifnya seperti apa saya belum ada kejelasan. Yang jelas desa kita memang masih dalam kawasan, dan belum ada lahan yang diputihkan atau HPL. Begitu ujarnya.(Mulyono)
Posting Komentar
Anda Sopan Kami Segan